
Komisi IV DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Nagaraya.id, Samarinda – Hotel Atlet dan Stadion Utama Palaran, dua aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), saat ini kondisinya seakan masih mati suri. Kondisi tersebut disorot oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Nidya Listiyono menyayangkan kondisi kedua aset tersebut. Menurutnya, Hotel Atlet seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim. Namun, hingga saat ini hotel tersebut belum bisa difungsikan secara optimal.
“Termasuk lapangan Palaran yang hari ini sudah berprogres pembangunannya, jalannya, dan semua. Mudah-mudahan bisa bermanfaat, jangan sampai kemudian itu tidak kita pelihara,” kata Nidya Listiyono, Kamis (2/12/2023).
Politisi Golkar ini menekankan agar Dispora Kaltim, yang mengelola aset-aset Pemprov Kaltim, terutama yang berkaitan dengan fasilitas olahraga, bisa dikelola oleh perusahaan daerah (perusda).
“Kalau bisa dikelola oleh perusda. Kami tidak masalah, tapi kalau tidak, saya tetap rekomendasi untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” tegasnya.
Kendati demikian, jika perusda memang bisa memaksimalkan aset-aset Pemprov Kaltim, maka pihaknya mempersilakan hal tersebut.
Ditanya mengenai rencana Hotel Atlet yang ingin diambil oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim sebagai gedung perpustakaan baru, Nidya Listiyono juga memberi tanggapan.
“Saya bukan tidak mendukung perpustakaan. Saya dukung, tapi kalau mengambil Hotel Atlet, saya pikir itu kan konstruksi bangunannya untuk kamar-kamar atlet,” tegasnya.
Dia malah menyarankan Pemprov Kaltim agar bisa membangun perpustakaan yang lebih bagus. Maka, jika memang Hotel Atlet hendak dirombak menjadi perpustakaan, perlu ada pembongkaran.
“Kita akan dukung supaya minat baca masyarakat kita bisa lebih baik lah, dengan berbagai macam strateginya. Kalau sekarang kan katanya kantornya memang sempit, kemudian banjir dan lain-lain,” pungkasnya.
Nidya Listiyono berharap, Pemprov Kaltim bisa segera mengambil langkah untuk mengaktifkan Hotel Atlet dan Stadion Utama Palaran. Kedua aset tersebut memiliki potensi yang besar untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim.
(Adv/DPRDKaltim/HA)