Nagaraya.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk transparan dalam pengelolaan dana. Hal ini menyusul adanya kasus dugaan penggelapan dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di rumah sakit tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengatakan bahwa pengelolaan belanja umum daerah di Kaltim harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.
“Kami berencana mengundang Direksi RSUD AWS Samarinda untuk membahas terkait transparansi pengelolaan dana di rumah sakit. Kami juga akan meminta data pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim,” kata Nidya, Kamis (26/10/2023).
Nidya juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan rumah sakit. Menurutnya, meskipun peralatan medis canggih, SDM yang berkualitas juga diperlukan. Oleh karena itu, dia mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang baik.
“Rumah sakit di Kaltim merupakan salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia. Kami berharap agar masyarakat Kaltim dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di sana tanpa perlu pergi ke daerah lain,” ujarnya.
Nidya menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim.
(Adv/DPRDKaltim/HA)