
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono
Nagaraya.id, Samarinda – Stadion Utama Palaran merupakan salah satu aset penting milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Stadion ini dibangun untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII Tahun 2008. Namun, belakangan ini Stadion Utama Palaran menjadi sorotan karena kondisinya yang kurang terawat dan minim pengunjung.
Komisi II DPRD Kaltim pun menyoroti kondisi Stadion Utama Palaran. Komisi ini menilai bahwa pengelolaan Stadion Utama Palaran perlu ditingkatkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami menilai pengelolaan Stadion Utama Palaran perlu ditingkatkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, dalam rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Nidya menjelaskan, salah satu masalah yang terjadi di Stadion Utama Palaran adalah kurangnya pemeliharaan. Hal ini terlihat dari beberapa fasilitas yang rusak, seperti lapangan, tribun, dan sarana pendukung lainnya.
“Kami minta Dispora Kaltim untuk meningkatkan pemeliharaan Stadion Utama Palaran. Jangan sampai aset yang sudah dibangun dengan biaya yang tidak sedikit ini menjadi mubazir,” tegas Nidya.
Selain itu, Nidya juga menyarankan agar pengelolaan Stadion Utama Palaran diserahkan kepada pengelola profesional. Hal ini dinilai dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan stadion.
“Kami sarankan pengelolaan Stadion Utama Palaran diserahkan kepada pengelola profesional. Dengan begitu, pengelolaan stadion akan lebih profesional dan dapat menghasilkan pendapatan,” ujar Nidya.
Nidya mengatakan, Pemprov Kaltim dapat menggandeng pihak ketiga, baik swasta maupun pemerintah daerah lain, untuk mengelola Stadion Utama Palaran.
“Bentuk kerja sama itu kan macam-macam untuk pihak ketiganya. Bisa swasta, mungkin pemda lain. Misalnya ya, kan kita enggak tahu karena kita belum punya kapasitas untuk mengelola. Kita lihat nanti,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Kaltim berharap agar saran yang disampaikan dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan demikian, Stadion Utama Palaran dapat menjadi aset yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.
(Adv/DPRDKaltim/HA)