
Anggota Komisi DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, Saat di Wawancarai. (Istimewa)
Nagaraya.id, SAMARINDA – Abdul Khairin, anggota DPRD Samarinda, mengutarakan kepeduliannya terhadap isu 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) Pasar Pagi yang masih menghadapi kendala hukum. Ia menginginkan adanya rapat untuk mencari solusi yang optimal bagi semua pihak.
“Harapannya kita akan lakukan rapat untuk mencari tahu solusi terbaik terhadap 48 SHM tersebut,” ungkap Khairin pada Senin (12/2/2024).
Khairin menyebut bahwa hingga kini, ia belum menerima laporan resmi dari staf komisi tentang 48 SHM.
“Saya jujur belum dapat pemberitahuan apapun dari staf komisi terkait dengan 48 SHM itu,” katanya.
Khairin menegaskan bahwa rapat koordinasi intensif diperlukan untuk mengatasi masalah hukum 48 SHM agar masyarakat Samarinda bisa tenang.
“Tentunya akan diadakan rapat untuk mencari solusi yang terbaik terkait 48 SHM ini,” ujarnya.(adv/dprdsamarinda)