Nagaraya.id, Tenggarong – Dalam rangka transformasi pasar tradisional menjadi lebih modern dan efisien, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengajukan usulan pendirian empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan. Keempat UPTD ini akan mengelola Pasar Tangga Arung dan Mangkurawang di Kecamatan Tenggarong, Pasar Selasa di Kecamatan Loa Kulu, serta Pasar Samboja.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menyampaikan bahwa usulan pembentukan UPTD ini telah diajukan pada tahun ini dengan tujuan utama untuk meningkatkan standar pasar. “Kami bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar sehingga dapat beroperasi dengan lebih efisien,” ujar Fathullah pada Rabu (3/4/2024).
Langkah selanjutnya yang direncanakan adalah penempatan personel yang kompeten dan pemulihan fasilitas pasar untuk mendukung kegiatan jual beli pedagang lokal. Fathullah berharap bahwa dengan pengelolaan yang baik, pasar-pasar ini dapat menjadi contoh bagi pasar lain di Kukar, menampilkan penataan yang baik, kebersihan, fasilitas lengkap, keamanan, dan kenyamanan yang ditingkatkan.
“Kami ingin mendorong para pedagang untuk berjualan di pasar yang telah ditetapkan, bukan di trotoar atau pinggir jalan, sehingga pasar bisa menjadi bersih dan nyaman layaknya mini mall,” tambahnya.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan jumlah pengunjung dan pedagang. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Disperindag Kukar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perdagangan dan memfasilitasi pedagang dalam menyediakan layanan yang lebih baik kepada konsumen. Dengan pembentukan UPTD ini, diharapkan pasar tradisional di Kukar dapat bertransformasi menjadi pusat perdagangan yang modern, bersih, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat sekitar. (Adv/Diskominfo Kukar)