
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan dedikasi kader Posyandu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengimplementasikan pemberian insentif sebesar Rp250 ribu per bulan. Program ini telah berlangsung sejak September 2023 dan dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang juga menyertakan dana operasional sebesar Rp400 ribu untuk setiap Posyandu.
Arianto, selaku Kepala DPMD Kukar, menyatakan bahwa insentif ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi para kader Posyandu yang telah berperan aktif sebagai relawan dalam sektor kesehatan desa. “Kami sangat menghargai upaya dan pengabdian para kader Posyandu. Insentif ini adalah cara kami untuk mengapresiasi kerja keras mereka,” ucap Arianto.
Menurut Arianto, penyaluran dana insentif ini membutuhkan penyesuaian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2023. “Perubahan APBDes ini penting untuk memastikan bahwa dana BKKD digunakan secara tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Arianto juga menekankan bahwa Pemerintah Desa harus mematuhi Petunjuk Teknis dalam penggunaan dana BKKD. “Kami mengharapkan Pemerintah Desa untuk bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana,” tegasnya.
Pemberian insentif ini diharapkan dapat memotivasi para kader Posyandu untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang mereka berikan. Pemerintah Kukar berkomitmen untuk mendukung para kader Posyandu, yang merupakan bagian penting dari sistem kesehatan di tingkat desa. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan layanan kesehatan di desa-desa Kukar akan semakin baik dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Adv/Dpmd Kukar)