Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Nagaraya.id, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, di bawah kepemimpinan Arianto, sedang melakukan upaya signifikan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa dengan fokus pada integrasi sistem yang telah ada. Dalam konferensi pers, Arianto menegaskan bahwa DPMD tidak akan melanjutkan pengembangan aplikasi baru, melainkan berkomitmen untuk memaksimalkan sistem yang sudah ada, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai pentingnya optimalisasi teknologi yang sudah ada.
“Prioritas kami adalah mengintegrasikan layanan yang sudah ada untuk memastikan bahwa digitalisasi layanan publik dapat berjalan secara efektif dan terhubung,” kata Arianto.
Langkah ini diambil untuk menghindari kebingungan di kalangan pengguna yang sering terjadi akibat adanya aplikasi dengan fungsi yang tumpang tindih. Selain itu, DPMD berkomitmen untuk memperkuat integrasi data antarinstansi pemerintah demi mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat.
Arianto juga menambahkan bahwa DPMD berencana untuk melakukan peningkatan terhadap aplikasi Si Desa yang saat ini digunakan. Aplikasi ini berfungsi untuk menginventarisasi data terkait perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan usaha yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Saat ini, tim pendamping desa aktif mengumpulkan dan memasukkan data ke dalam aplikasi tersebut.
“Dengan integrasi data yang lebih baik, kami percaya bahwa koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan akan lebih efektif,” ungkapnya. “Data yang telah diverifikasi dan tersinkronisasi akan mempercepat pengambilan keputusan yang lebih akurat.”
DPMD Kukar yakin bahwa langkah-langkah ini akan menjadikan digitalisasi layanan publik di desa lebih efektif dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pengembangan daerah secara keseluruhan. (Adv/DPMD Kukar)

