Teks : Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.
Nagaraya.id, KUTAI KARTANEGARA – Upaya memperkuat pengawasan desa kembali ditegaskan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Desa Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Camat Tenggarong.
Rakor ini diikuti seluruh camat se-Kukar serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyatukan pemahaman terkait pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai Permendagri No. 73 Tahun 2020.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyebut kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan desa, terutama dalam tata kelola keuangan dan pelaksanaan program strategis daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat pengawasan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, ADD, serta program-program pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Ia menekankan bahwa setiap proses pengawasan harus selaras dengan visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik. Transparansi dan akuntabilitas tingkat desa menjadi kunci agar pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah.
“Terutama, kita ingin memastikan bahwa program-program dalam kerangka Kukar Idaman Terbaik dapat berjalan sesuai harapan,” kata Taufik.
Melalui rakor ini, Pemkab Kukar mendorong Inspektorat serta auditor daerah memberikan pendampingan lebih intensif kepada para camat dan BPD. Pendekatan ini diharapkan memperkuat kapasitas pengawasan internal desa, khususnya dalam implementasi Permendagri No. 73 Tahun 2020 mengenai tata kelola keuangan desa.
“Melalui rakor ini, diharapkan inspektorat dan para auditor dapat memberikan bimbingan mengenai tata cara melakukan pengawasan desa yang lebih baik,” tutup Taufik. (Adv/Prokomkukar/Zii)

