
Beberapa Hal Disampaikan pada Sertijab Dispora Kukar Oleh Sekda Kukar. (Ist)
Nagaraya.id, Tenggarong – Kabar gembira menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka akhirnya bisa berharap pada kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) yang dijadwalkan akan terjadi pada tahun 2024.
Berita menggembirakan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang mengungkapkan bahwa kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab Kukar terhadap dedikasi dan kinerja luar biasa yang telah diberikan oleh ASN selama ini.
“Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh para ASN, dan kenaikan TPP ini adalah cara kami untuk menghormati kontribusi mereka yang tak pernah kenal lelah,” ujarnya.
Penting untuk dicatat bahwa ini adalah kenaikan TPP pertama setelah beberapa tahun tanpa peningkatan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, yang saat itu mencapai Rp 4,6 triliun. Sementara belanja pegawai mencapai sekitar Rp 1,8 triliun, dengan jumlah pegawai mencapai sekitar 12.397 orang.
Namun, Pemkab Kukar terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan melalui strategi efisiensi pengeluaran dan peningkatan pendapatan daerah. Akhirnya, wacana kenaikan TPP dapat diwujudkan.
“Kami melakukan pengelolaan anggaran dengan cermat, mengurangi pemborosan, dan memusatkan sumber daya pada hal-hal yang benar-benar penting. Kenaikan ini adalah hasil dari kerja keras bersama,” tegas Sunggono.
Ia berharap bahwa kenaikan TPP ini akan memberikan semangat dan motivasi tambahan bagi para ASN di Kukar untuk bekerja lebih giat lagi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami yakin bahwa ASN yang sejahtera akan menciptakan lingkungan kerja yang produktif, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar secara keseluruhan,” pungkasnya dengan optimisme.(Adv/ Diskominfo Kukar)