
Sekretaris Daerah, Kukar, Sunggono. (Ist)
Nagaraya.id, Tenggarong – Menyongsong pesta demokrasi 2024 yang semakin mendekat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diingatkan untuk menjaga netralitas mereka dalam menghadapi tahun politik yang akan datang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memposting sebuah imbauan resmi agar seluruh ASN di wilayah tersebut mempertahankan netralitas mereka. Tindakan ini diambil guna mencegah campur tangan ASN dalam proses politik dan memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengikat, memerintahkan kepada seluruh ASN untuk mematuhi peraturan ini. Dalam pengumuman tersebut, ditegaskan bahwa ASN harus mempertahankan sikap netral dalam menjalankan tugas mereka.
“Saya harap ini bisa dipatuhi dan dijadikan acuan oleh seluruh ASN,” ungkap Sunggono, pada Jumat (6/10/2023).
Selain mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas mereka selama tahun politik, Sunggono juga mendesak mereka untuk mengendalikan perilaku dan aktivitas di media sosial. Ia memperingatkan agar tidak terlibat dalam interaksi yang dapat merugikan mereka secara pribadi atau merusak integritas lembaga.
“Kami mendorong seluruh ASN untuk tidak mengklik, membuka konten, atau memberikan like pada konten yang dapat merugikan mereka di media sosial,” tambahnya.
Sunggono menekankan bahwa jika ada oknum ASN yang melanggar ketentuan ini, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sebagai respons. Sanksi yang diberlakukan dapat bervariasi, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat, bahkan mencakup penurunan pangkat atau pemberhentian tidak hormat.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di Kutai Kartanegara tetap profesional dan netral selama tahun politik 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil.
(Adv/ Diskominfo Kukar)