
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. (Ist)
Nagaraya.id, Tenggarong – Telah diambil langkah proaktif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendorong realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 senilai Rp11,8 triliun. Kesepakatan anggaran yang telah dicapai bersama DPRD setempat, menjadi fokus utama bagi Pemkab Kukar.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, bahwa saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang bergerak dengan cepat, untuk merealisasikan belanja dari kegiatan-kegiatan yang telah melalui proses lelang.
Pada pelaksanaannya, kata Sunggono, pihaknya berpedoman pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD), sembari melakukan pemantauan, juga dorongan intensif untuk memastikan kelancaran program.
Ditegaskan komitmen Sunggono, untuk memastikan tidak ada kendala non-teknis yang signifikan, dengan menerapkan langkah-langkah, seperti Surat Edaran (SE), dan workshop untuk mengatasi masalah administratif.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah, karena di perubahan ini kita fokus kepada semua kegiatan baik fisik maupun non fisik sesuai dengan evaluasi kami di tim anggaran pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Adv/ Diskominfo Kukar)