
Ilustrasi, Program STDB Pemkab Kukar. (Ist)
Nagaraya.id, Tenggarong – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melanjutkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian melalui Program Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) bagi petani di wilayahnya.
Program inovatif ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan memberikan kepastian hak pengelolaan lahan kepada para petani.
STD-B adalah sertifikat yang mencatat informasi vital mengenai lahan pertanian, termasuk kepemilikan, luas lahan, dan asal-usul benih yang digunakan. Selain sebagai alat bukti kepemilikan, sertifikat ini juga menjadi sarana bagi petani untuk memasarkan hasil pertanian mereka dan menjalin kemitraan yang kokoh dengan perusahaan-perusahaan di wilayah mereka.
Taufik Rahmani, Sekretaris Disbun Kukar, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya konkret dalam mendorong sertifikasi kebun petani. Ia memiliki target ambisius untuk menerbitkan STD-B bagi 200 petani pada tahun ini. Saat ini, sudah ada 352 petani di Muai yang berhasil memperoleh sertifikat STD-B ini.
“STD-B adalah bukti konkret bahwa petani kami menggunakan benih unggul. Kami berharap program ini akan mengurangi penggunaan benih palsu atau benih yang tidak berkualitas di kalangan petani,” ungkap Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa proses pendataan lahan pertanian masih berlangsung dengan fokus khusus pada kebun rakyat yang belum terlibat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Wilayah-wilayah yang terlibat dalam program mencakup Muai, Kembang Janggut, Genting Tanah, Loa Sakoh, Muara Kaman Ilir, Bunga Jadi, dan Jonggon. Sementara itu, wilayah sentra pertanian yang menjadi fokus utama adalah Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, hingga Tabang.
Langkah progresif Disbun Kukar ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan dan diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi sektor pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan penerbitan STD-B, petani diberikan alat yang kuat untuk menjaga kualitas benih dan meningkatkan produktivitas pertanian, sambil membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di sektor pertanian. Hal ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani di wilayah ini.
(Adv/ Diskominfo Kukar)