
Sekretaris Disperindag, Kabupaten Kukar, Sayid Fathullah. (Ist)
Nagaraya.id, Tenggarong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gencar mengajak para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan E-katalog. E-katalog, merupakan platform belanja online yang telah digunakan secara luas oleh Pemerintah Kabupaten Kukar untuk pengadaan berbagai barang.
Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menekankan pentingnya E-katalog dalam meningkatkan penjualan produk lokal. Dengan adanya 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang secara rutin memerlukan berbagai jenis barang, peluang bagi pelaku IKM dan UMKM untuk memasarkan produk mereka semakin terbuka lebar. Ia juga mengungkapkan rencana pihaknya untuk menerbitkan Surat Edaran yang akan mewajibkan OPD untuk mendukung produk UMKM dalam berbagai kegiatan mereka.
“Kami ingin para pelaku IKM dan UMKM di Kukar memiliki kemampuan bersaing dengan produk-produk dari luar daerah. Selain mendorong pemanfaatan E-katalog, kami juga mendorong mereka untuk melengkapi sertifikat-sertifikat yang dibutuhkan guna mengembangkan usaha mereka,” kata Sayid Fathullah.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 80 ribu pelaku IKM dan UMKM di Kukar pada tahun 2023, dan pemerintah daerah telah menyediakan berbagai fasilitas dan bantuan untuk mendukung perkembangan sektor ini. Sayid berharap terciptanya sinergi di antara semua pihak untuk mendukung para pelaku IKM dan UMKM dalam meningkatkan perekonomian lokal serta kesejahteraan mereka.
“Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar dapat tetap kreatif, terus berkembang, dan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah guna mengembangkan usaha mereka,” tambahnya.
Inisiatif dari Disperindag Kukar ini memberikan peluang bagi pelaku IKM dan UMKM untuk meraih kesuksesan dalam skenario bisnis yang semakin berbasis online. Dengan E-katalog, diharapkan produk-produk lokal akan semakin dikenal dan diminati, memberikan dampak positif pada perekonomian daerah.
(Adv/ Diskominfo Kukar)