
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah. (Ist)
Nagaraya.id, Tenggarong – Adi Sucipto resmi menjabat sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, setelah dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, pada Rabu (11/10/2023).
Adi Sucipto mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang meninggal dunia dengan sisa masa jabatan 2019 – 2025.
Pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Purwajaya dengan khidmat dan diikuti oleh warga desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Bupati Edi mengucapkan selamat kepada Adi Sucipto dan mengapresiasi kematangan demokrasi masyarakat Desa Purwajaya yang telah menyelesaikan pemilihan PAW kepala desa dengan baik dan lancar.
“Ini adalah prestasi yang patut dibanggakan. Masyarakat Desa Purwajaya telah berdemokrasi dengan baik dan sepakat memilih Adi Sucipto sebagai pemimpin mereka. Saya berharap PAW kepala desa dapat bekerja dengan amanah dan profesional,” kata Bupati Edi.
Bupati Edi juga memberikan beberapa arahan kepada Adi Sucipto agar dapat melaksanakan program-program yang sesuai dengan visi dan misi desa, terutama di bidang pertanian dan pemberdayaan ekonomi.
Ia menekankan bahwa Desa Purwajaya merupakan salah satu daerah penghasil pertanian di Kukar yang harus terus ditingkatkan.
“Saya minta PAW kepala desa untuk mengutamakan pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat ekonominya. Saya juga minta PAW kepala desa untuk menjalin komunikasi dan kerja sama dengan semua pihak yang dapat memberikan manfaat bagi desa,” kata Bupati Edi.
(Adv/ Diskominfo Kukar)