
Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur.
Nagaraya.id, Samarinda – Kasus perundungan di sekolah masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sepanjang Januari-September 2023, terdapat 23 kasus perundungan di satuan pendidikan.
Menanggapi hal ini, Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, meminta para orangtua untuk lebih aktif dalam mendidik dan mengawasi anak.
“Saya prihatin, yang saya salahkan adalah orangtua. Karena orangtua paham dan lebih tahu gerak gerik sang anak. Kemudian anak-anak jangan diberikan fasilitas lebih di luar usianya,” kata Puji.
Puji menilai, orangtua memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya perundungan. Orangtua harus menanamkan nilai-nilai moral dan mengajarkan anak untuk saling menghormati. Selain itu, orangtua juga harus mengawasi aktivitas anak, terutama di media sosial.
“Sementara itu waktu yang paling banyak mengawasi yaitu di rumah, oleh karena itu sesibuk apapun orang tua harus memperhatikan perkembangan anak,” jelas Puji.
Puji juga mengingatkan kepada setiap orangtua, bahwa saat ini telah berlaku peradilan anak. Peradilan anak bertujuan untuk mendidik dan mengembalikan anak ke jalan yang benar.
“Dengan adanya peradilan anak, diharapkan anak tersebut dapat lebih dewasa dalam berpikir dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutup Puji.
(Adv/DPRDKaltim/HA)