Nagaraya.id, Kutai Kartanegara – Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan pembersihan data pemilih yang sudah wafat. Tujuannya adalah untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) yang valid dan akurat.
Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar, mengatakan bahwa pembersihan data pemilih yang meninggal dunia dilakukan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Data yang dihapus mencapai 7.889 warga yang meninggal sepanjang tahun 2023.
“Kami ingin demokrasi jauh lebih baik dan tidak lepas dari arahan Bupati Kukar. Bila data kependudukan bagi warga yang wafat tidak dihapus, akan menyebabkan angka golput semakin tinggi, sekaligus menghindarkan hak suara itu digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Iryanto pada Selasa (24/10/2023).
Iryanto juga menambahkan bahwa pendataan penduduk terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi perubahan jumlah penduduk dan DPT.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut antara lain perpindahan penduduk dan jumlah warga meninggal dunia.
(Adv/ Diskominfo Kukar)