
Informasi adanya penipuan yang mengatasnamakan Kadis PU Kukar, Wiyono. (Ist)
Nagaraya.id, Kutai Kartanegara – Penipuan dengan modus menggunakan akun pejabat terus marak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah sebelumnya ada lima nama pejabat yang dicatut oleh akun palsu, kini giliran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono yang menjadi korban penyalahgunaan identitasnya.
Akun palsu tersebut menggunakan foto Wiyono sebagai foto profilnya dan menghubungi sejumlah warga untuk menawarkan berbagai hal yang menggiurkan, seperti dana hibah, tender proyek, atau bantuan lainnya.
Namun, hal itu hanyalah modus penipuan yang bertujuan untuk menguras uang korban. Jika warga menyanggupi tawaran tersebut, akun palsu akan meminta sejumlah uang untuk mengurus persyaratan atau administrasi.
Tindakan ini tentu saja melanggar hukum, karena sesuai dengan pasal 28 Ayat (1) UU ITE, setiap orang yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik dapat dijerat pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 Miliar.
Untuk mencegah hal ini, Dinas PU Kukar bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Prokom Kukar mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan akun-akun yang mengatasnamakan pejabat daerah.
“Hati-hati penipuan. Kepada masayarakat Mohon tidak direspon. Segera laporkan kepada pihak yang berwajib atau menghubungi Dinas PU untuk menglarifikasi kebenarannya,” ujar Wiyono, Selasa (24/10/2023).
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima dari akun-akun yang tidak dikenal, baik melalui media sosial, pesan singkat, maupun telepon.
Jika ada yang merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang agar pelaku dapat ditangkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Adv/ Diskominfo Kukar)