
Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan. (Ist)
Nagaraya.id, Loa Ipuh – Sebanyak 10 rumah di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai tak layak huni. Untuk itu, pemerintah kelurahan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar akan memberikan bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) bagi warga yang membutuhkan.
Hal ini disampaikan oleh Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, yang mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan rumah warga yang tak layak huni. Ia mengatakan, bantuan RTLH akan diusulkan melalui APBD murni 2023 dan direalisasikan pada November 2023.
“Kami berharap, bantuan ini dapat membantu warga yang kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak dan MCK yang sehat,” kata Erri, Selasa (31/10/2023).
Erri menambahkan, bantuan ini juga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kesehatan masyarakat. Ia mengharapkan, warga yang mendapatkan bantuan dapat lebih produktif dan mandiri secara ekonomi.
“Kami juga akan terus melakukan pendataan rumah warga yang tak layak huni, agar dapat mendapatkan bantuan serupa di masa depan,” pungkasnya.
(Adv/ Diskominfo Kukar)