
Dispar Fasilitasi Pengelola Daerah Sektor Wisata
Nagaraya.id, TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggelontorkan anggaran Rp 100 miliar untuk mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya. Dana tersebut dialokasikan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar untuk berbagai jenis wisata, mulai dari desa wisata, desa budaya, wisata religi, hingga wisata buatan.
Kepala Dispar Kukar Slamet Hadiraharjo mengatakan, anggaran tersebut tidak semata-mata untuk membangun infrastruktur wisata, melainkan juga untuk memberdayakan para pengelola wisata di tingkat desa. Mereka terdiri dari pemerintah desa, badan usaha milik desa (bumdes), dan kelompok sadar wisata (pokdarwis).
“Anggaran itu untuk semuanya, desa wisata, desa budaya dan wisata religi dan wisata buatan yang kita intervensi dari pokdarwis dan tempat wisata yang dikelola desa melalui bumdes,” ujar Slamet, Kamis (16/11/2023).
Slamet mencontohkan, beberapa wisata religi yang didukung oleh pemkab Kukar adalah haul Tunggang Parangan dan festival Dayak di Tabang. Selain itu, pemkab juga mengadakan berbagai event wisata bertaraf nasional dan lokal dengan mengundang artis-artis populer.
“Semuanya difasilitasi oleh pemkab, ada nasionalnya dan kearifan lokal. Ada datangkan artis semuanya difasilitasi oleh pemkab,” katanya.
Dari total Rp 100 miliar yang dianggarkan, sekitar Rp 50 miliar dipakai untuk merenovasi dan menambah fasilitas wisata. Slamet menyebutkan, ada sembilan wisata yang menjadi prioritas Dispar Kukar, yaitu planetarium, waduk Panji, jam bentong, tugu ekuator, kolam pemancingan, pantai Pangempang, tanah merah, dan pulau Kumala.
“Planetarium tahun ini kita fasilitasi untuk diaktifkan kembali, kemudian yang besar itu membangun waterboom di pulau Kumala. Itu mencoba meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kita,” paparnya.
Dia menambahkan, dari sembilan wisata tersebut, hanya tiga yang menyumbang PAD, yaitu waduk Panji, pulau Kumala, dan tanah merah. Oleh karenanya, ia mengusulkan agar aset-aset wisata yang lain bisa diserahkan kepada pihak ketiga, sehingga tidak membebani APBD.
“Kebijakan dari pemkab, sebaiknya aset itu tidak menggunakan APBD tapi pihak ketiga, artinya tidak mengeluarkan dana besar dari pengelolaannya,” tuturnya.
Ia berharap, dengan anggaran yang besar tersebut, sektor pariwisata di Kukar bisa semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap, dengan anggaran yang besar ini, kita bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas wisatawan yang datang ke Kukar, sehingga bisa meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Dispar Kukar)