
8 OPD Kukar Bersatu Melawan Stunting (ist)
Nagaraya.id, Tenggarong – Suasana serius menyelimuti ruang rapat Inspektorat Kukar pada Kamis (8/2/2024). Delapan OPD terkait duduk berjajar, siap menandatangani surat pernyataan dan menerima instruksi Bupati terkait percepatan penurunan stunting.
Langkah yang diambil ini adalah kelanjutan dari saran yang diberikan oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, yang mencerminkan dedikasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam upaya mengatasi masalah stunting. Sekretaris Daerah Sunggono menyoroti pentingnya proses evaluasi dan peningkatan kinerja oleh Organisasi Perangkat Daerah yang bersangkutan, yang akan dilakukan bersama bimbingan dari Inspektorat.
Inisiatif ini menandai sebuah kemajuan signifikan dalam komitmen administrasi lokal untuk mengeliminasi stunting, sebuah kondisi yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Dengan adanya pengawasan dan dukungan langsung dari Inspektorat, diharapkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah dapat melakukan introspeksi dan memperbaiki segala aspek yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan dalam memerangi stunting di wilayah tersebut.
“Penandatanganan ini menjadi simbol persatuan 8 OPD Kukar dalam memerangi stunting,” ucap Sunggono.
“Bersama-sama, kita upayakan percepatan penurunan stunting di Kukar demi generasi yang lebih sehat dan cerdas,” tambahnya.
OPD yang menerima instruksi Bupati dan menandatangani surat pernyataan tersebut yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), RSUD AM Parikesit, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kukar, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kukar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kukar.
Adv/DPMD Kukar