
WAKIL KETUA DPRD KOTA SAMARINDA, SUBANDI SAAT DI WAWANCARAI, (Istimewa)
Nagaraya.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, mengecam pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU. Ia menilai, hal ini menandakan rendahnya penegakan aturan dan etika di Indonesia.
Subandi mengungkapkan, aturan dan etika harus diberlakukan tidak hanya bagi mereka yang berada di tingkat bawah, tetapi juga bagi mereka yang berada di puncak kekuasaan. Ia mengatakan, prinsip negara hukum adalah kesetaraan semua individu di hadapan hukum.
“Kita harus bertanya, apakah penegakan aturan dan etika telah sesuai dengan yang seharusnya. Ide dasar dari negara hukum adalah bahwa aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Namun, kenyataannya sering kali aturan lebih berpihak kepada penguasa,” tutur Subandi, Senin (19/2/2024).
Selain itu, Subandi juga menekankan pentingnya pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia mengharapkan, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
“Pendidikan yang terjangkau adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengharapkan, tidak ada lagi warga yang terhalang oleh status ekonomi untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” ucapnya.
Subandi menyatakan, baik penegakan aturan maupun pendidikan, harus menjadi fokus bagi pemerintah dan masyarakat. Ia mengingatkan perubahan nyata yang dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkualitas.
“Kita adalah pemerintahan di bawah aturan hukum, dan semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Kita harus bersama-sama berupaya untuk perubahan dalam penegakan aturan dan pendidikan,” tandasnya.(adv/dprdsamarinda)