
Pelatihan pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di ruang rapat DPMD Kukar (ist)
Nagaraya.id, Tenggarong – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan dalam pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk seluruh OPD di Kabupaten Kukar. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja OPD dalam proses penatausahaan keuangan daerah.
Pelatihan yang berlangsung pada Senin (4/3/2024) di ruang rapat DPMD Kukar ini menghadirkan narasumber dari BPKAD Kukar. Materi pelatihan meliputi tutorial sistem perencanaan dan penganggaran dengan SIPD, yang disusun berdasarkan aturan dan ketentuan dalam PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kodefikasi dan Nomenklatur OPD, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan serta Belanja Daerah.
M. Syaiful, selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar), menekankan pentingnya pelatihan yang sedang dijalankan. Pelatihan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman serta keterampilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap OPD mampu menggunakan aplikasi ini dengan efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan.
Dalam konteks ini, aplikasi SIPD berperan sebagai alat bantu yang esensial dalam proses pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya fokus pada aspek teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga pada pemahaman mendalam tentang bagaimana aplikasi tersebut dapat diintegrasikan dalam berbagai fungsi pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan OPD dapat lebih mandiri dan inovatif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan dukungan teknologi informasi yang ada.
“SIPD merupakan aplikasi yang digunakan untuk perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan evaluasi keuangan daerah. Oleh karena itu, penting bagi OPD untuk memahami dan mampu menggunakan aplikasi ini dengan baik,” ujar Syaiful.
Adv/DPMD Kukar