Nagaraya.id, Tenggarong – Dalam rangka mempersiapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah 2025, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menekankan pentingnya peran kritis organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengidentifikasi dan memahami titik-titik kritis dalam pelaksanaan pembangunan. Kepada para kepala OPD, Bupati Edi menyampaikan bahwa pemahaman ini adalah kunci untuk pembangunan yang efektif, efisien, dan hasil yang maksimal, serta pemanfaatan sumber daya yang optimal.
“Kita harus mengoptimalkan sumber daya yang kita miliki, dengan menitikberatkan pada sinergisitas antar stakeholders, baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya pada Kamis (21/3/2024).
Bupati Edi juga menyoroti bahwa pembangunan adalah upaya sistemik yang harus dilakukan secara simultan dan terintegrasi, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperluas akses layanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Setiap Kepala Perangkat Daerah harus dapat menerjemahkan dan memahami tujuan pembangunan ini, sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang mereka miliki,” ujar Bupati Edi.
Lebih lanjut, Bupati Edi menjelaskan bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2021-2026, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kukar No.13/2021, harus menjadi pedoman bagi semua Kepala Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
“Forum ini adalah momentum bagi kita untuk menyampaikan Rencana Kerja tahun 2025, dengan dukungan analisis dari Perangkat Daerah lain yang saling terkait,” tambahnya.
Menurut Bupati Edi, keberhasilan forum ini sangat bergantung pada kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di setiap perangkat daerah, yang didukung oleh analisis dan informasi yang akurat. Penyusunan Rencana Kerja 2025 adalah bagian dari strategi Pemkab Kukar untuk membangun budaya kerja kolaboratif, memberikan ruang bagi Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan strategi dan program kerja secara sistematis dan informatif.
“Saya berharap Gugus Tugas Kukar Idaman dapat memberikan pandangan yang konstruktif bagi kualitas perencanaan pembangunan daerah,” tutup Bupati Edi, seraya menekankan pentingnya pendekatan kewilayahan yang dilakukan oleh Camat, Lurah, dan Kepala Desa dalam memberikan masukan untuk perencanaan yang dilaksanakan secara bottom-up. (Adv/Diskominfo Kukar)