
Ilustrasi stunting
Nagaraya.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan insentif sebesar Rp 250.000 per bulan kepada kader posyandu sebagai bentuk apresiasi dan motivasi atas peran penting mereka dalam penanganan stunting.
“Program ini telah berjalan sejak tahun 2023 dan terbukti meningkatkan kinerja dan semangat para kader posyandu,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, pada Kamis (21/3/2024).
Menurut Arianto, posyandu merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Kader posyandu bertugas melakukan pendataan, penyuluhan, dan pemantauan kesehatan balita dan ibu hamil.
“Kader posyandu adalah ujung tombak dalam upaya penurunan stunting di Kukar. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan mendorong kinerja yang lebih optimal,” tuturnya.
Selain insentif, Pemerintah Kabupaten Kukar juga menyediakan pelatihan dan pembekalan secara berkala bagi kader posyandu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menangani stunting.
“Kami ingin memastikan kader posyandu memiliki kemampuan yang memadai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Arianto.
Dengan adanya inisiatif dan langkah-langkah yang telah diambil, harapan untuk mengurangi prevalensi stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin kuat. Upaya terpadu dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat itu sendiri, diharapkan dapat membuahkan hasil yang signifikan dalam waktu dekat.
Target nasional untuk menurunkan angka stunting hingga 14% pada tahun 2024 merupakan tujuan yang ambisius namun penting. Melalui kerja keras dan dedikasi bersama, ada optimisme bahwa Kukar tidak hanya akan mencapai target ini, tetapi juga akan memberikan contoh bagi daerah lain dalam upaya penanggulangan stunting di Indonesia.
Adv/DPMD Kukar