
Mohammad Novan Syahronny Pasie, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda
Nagaraya.id, Samarinda – Mohammad Novan Syahronny Pasie, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, mengungkapkan kritik terhadap peran konsultan dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi yang sedang ramai dibicarakan di Samarinda.
Pasar Pagi Samarinda menjadi sorotan utama karena rencana revitalisasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Namun, Novan menyoroti kurangnya deteksi konsultan terhadap dampak pembangunan terhadap kepemilikan tanah yang akan terkena dampak proyek.
Ia menegaskan bahwa hal ini penting untuk menghindari perubahan signifikan selama tahap pelaksanaan fisik proyek.
“Konsultan harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada kendala saat pelaksanaan fisik. Itulah yang sering kami kritisi,” kata Novan.
Selain itu, Novan juga mengungkapkan ketidaktransparanan terkait desain proyek revitalisasi Pasar Pagi yang belum pernah dilihat oleh Komisi III. Informasi terkait luas area yang akan direvitalisasi juga disoroti karena tidak disampaikan dengan jelas oleh instansi terkait.
“Saya melihat daerah ini harus berkembang dan maju, kalau memang ada kepentingan politik saya pikir itu keliru dan harusnya tidak boleh,” ungkapnya.
Dalam situasi yang memanas, DPRD Samarinda berperan aktif dengan mendorong penggunaan hak interpelasi dewan untuk memanggil Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Jika memang ada pihak yang bermain politik di balik polemik Pasar Pagi, maka dewan siap untuk menindaklanjutinya.
“Hak interplasi merupakan instrumen yang dimiliki oleh anggota dewan untuk meminta penjelasan kepada pemerintah daerah terkait suatu masalah,” terangnya.
Terakhir, dalam mengawal revitalisasi Pasar Pagi, Novan menegaskan bahwa kepentingan warga harus diutamakan.
(Adv/DPRDSamarinda)