
Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Arianto
Nagaraya.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa. Pada tahun 2024 ini, aparatur desa di Kukar akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pertama kalinya.
“Pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja aparatur desa yang telah bekerja keras dalam membangun dan melayani masyarakat,” ungkap Arianto, Kepala DPMD Kukar pada Kamis (21/3/2024).
Diharapkan THR ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain THR, Pemkab Kukar juga telah memberikan perhatian serius terhadap tunjangan siltap (penghasilan tetap) aparatur desa. Pada tahun 2022, tunjangan siltap mengalami kenaikan sebesar 30 persen, dan pada tahun 2023 kembali naik sebesar 160 persen.
“Kenaikan tunjangan siltap ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Arianto.
Kebijakan yang diterapkan ini adalah ungkapan penghargaan terhadap dedikasi aparatur desa yang telah bekerja keras dalam memajukan dan memberikan pelayanan kepada komunitas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakui dan menghargai usaha yang telah dilakukan oleh para pejabat desa dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan dan pelayanan publik.
Selanjutnya, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi aparatur desa untuk terus meningkatkan kualitas kerja mereka. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan setiap individu yang bertugas di lingkungan pemerintahan desa akan terinspirasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang mereka layani. Kebijakan ini bukan hanya sekedar apresiasi, tetapi juga sebagai investasi dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa.
Adv/DPMD Kukar