
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah kembali melakukan pengangkatan 32 Pegawai Negeri Sipil (istimewa)
Nagaraya.id, Tenggarong – Langkah signifikan menuju restrukturisasi pemerintahan ditempuh, dengan pelantikan 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah. Upacara pelantikan yang berlangsung pada Kamis (21/3/2024), di ruang serbaguna komplek perkantoran Bupati Kukar.
Para PNS yang terpilih ini berasal dari berbagai jabatan administratif, pengawas, dan fungsional, yang kini akan mengemban tugas baru sebagai kepala bidang dan pejabat fungsional. “Atas nama Pemkab Kukar, saya ucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan mendapatkan amanah ini,” ujar Edi Damansyah dalam sambutannya.
Edi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya penyesuaian restrukturisasi dan perubahan nomenklatur jabatan yang lebih dinamis. Ia mengharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi pokok mereka.
“Seluruhnya harus perbaiki dan ubah mindset atau pola pikir. Ini adalah pengukuhan kembali untuk penguatan kinerja,” tambahnya.
Dengan perubahan struktur organisasi yang telah diterapkan, Edi berharap para pejabat dapat memahami tugasnya dengan lebih mendalam. Ia menyoroti pentingnya bergerak cepat dalam sistem kinerja jabatan fungsional, yang berbeda dari jabatan struktural sebelumnya.
“Jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural. Karena tidak memberikan makna perubahan itu,” tegas Edi.
Edi juga mengungkapkan keinginannya untuk menghilangkan budaya kerja lama yang mungkin masih melekat pada pejabat yang baru dilantik. Menurutnya, tanpa perubahan dalam budaya kerja, tidak akan ada peningkatan dalam capaian kinerja. Ia menekankan pentingnya perbaikan kerja, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan data.
“Sebagai contoh konkret, peningkatan signifikan jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kukar,” terangnya.
Ia berharap pejabat di perangkat daerah terkait dapat memberikan fasilitasi yang diperlukan untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan bisnis mereka. Sebab, dengan pelantikan ini, pemkab berkomitmen untuk membawa perubahan yang berarti dalam pemerintahan Kukar, dengan harapan bahwa para pejabat yang baru dilantik akan menjadi agen perubahan yang dapat mendorong pertumbuhan dan kemajuan daerah.
“Kelompok usaha mikro ini harus naik kelas, dari mikro ke kecil, dan dari kecil ke menengah,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)