
Ilustrasi bus untuk para pelajar sekolah. (istimewa/int)
Nagaraya.id, Tenggarong – Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) mengumumkan rencana penambahan dua unit bus angkutan pelajar baru yang akan diluncurkan pada 2024. Inisiatif ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar dan untuk menekan angka kecelakaan yang sering melibatkan pelajar.
“Pembagian bus angkutan pelajar ini akan diperuntukkan bagi daerah yang dinilai sangat membutuhkan, khususnya bagi pelajar yang tinggal jauh dari lembaga pendidikan mereka,” ujar Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi pada Jumat (22/3/2024).
Junaidi mengatakan bahwa program pengadaan angkutan pelajar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan dan keselamatan pelajar. Sebelumnya, Dishub Kukar telah mendistribusikan enam bus angkutan pelajar ke berbagai daerah, termasuk Kelurahan Loa Tebu, Desa Rapak Lambur, Desa Sungai Payang, Kecamatan Kembang Janggut, Kota Bangun, dan Muara Badak.
“Dari keenam bus tersebut, lima di antaranya memiliki kapasitas sedang dengan 30 kursi, dan satu unit dengan kapasitas 19 kursi,” ucap Junaidi.
Junaidi menambahkan bahwa penyaluran bus sekolah baru akan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari masyarakat, baik secara tertulis maupun lisan. Karenanya, Dishub kembali menambah angkutan pelajar sebanyak dua unit.
“Namun, kapasitas kursi duduk di dalam bus angkutan pelajar tersebut masih belum bisa dipastikan, karena kami menunggu arahan dari bupati,” terangnya.
Dishub Kukar juga akan melakukan survei untuk menentukan kelayakan daerah penerima berdasarkan beberapa kriteria, seperti jumlah penumpang atau pelajar yang memenuhi, jalur rute angkutan pelajar, dan operasional bulanan.
“Setelah kami memberikan masukan bahwa daerah tersebut layak, biasanya Bupati akan menindaklanjuti untuk penyerahan unit,” sebutnya.
Dishub Kukar berharap dapat memberikan solusi yang aman dan nyaman bagi pelajar dalam perjalanan menuju dan dari sekolah, serta mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.
“Inisiatif ini juga diharapkan dapat mengurangi beban orang tua dalam menyediakan transportasi bagi anak-anak mereka dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya,” tuturnya. (ADV/DiskominfoKukar)