Wali Kota Samarinda, Andi Harun(Yah/Nagaraya)
Nagaraya.id, Samarinda – Dalam upaya mengatasi masalah spekulasi tanah dan kelangkaan lahan yang menghambat perkembangan Samarinda, Wali Kota Andi Harun bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, telah menggelar diskusi strategis.
Kota Samarinda, yang mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat, telah menyaksikan lonjakan permintaan lahan. Hal ini memicu spekulasi tanah dan munculnya permukiman liar. Sebagai tanggapan, Andi Harun berinisiatif untuk merestrukturisasi penguasaan tanah di wilayah yang terkena dampak.
“Kami bersama BPN sedang merencanakan konsolidasi tanah di kawasan Jalan Dr Sutomo, Sidodadi,” ungkap Andi Harun di Balai Kota, Senin (25/3/2024).
Konsolidasi tanah, menurut Andi Harun, adalah taktik untuk mengatur ulang penggunaan lahan dan menyediakan ruang bagi pembangunan infrastruktur. Terutama di Jalan Dr Sutomo, yang sebelumnya terkena musibah kebakaran, menyebabkan kerugian tempat tinggal bagi banyak warga.
Kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda, BPN, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) akan fokus pada renovasi kawasan tersebut.
“Sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana kebakaran, kami berencana membangun rumah tipe 36. Para pemilik lahan di lokasi akan diberikan sertifikat tanah tanpa biaya,” jelas Andi Harun.
BPN akan bertanggung jawab atas proses sertifikasi, sedangkan pembangunan rumah akan dikelola oleh Disperkim bersama Pemerintah Kota Samarinda, yang telah menganggarkan dana untuk inisiatif ini.
Andi Harun menekankan bahwa Jalan Dr Sutomo selama ini dikenal sebagai area yang kumuh dan tidak teratur. Proyek ini diharapkan menjadi model utama untuk konsolidasi tanah. Meski BPN tidak mengalami hambatan, mereka meminta waktu dua minggu untuk memulai pelaksanaan rencana tersebut.
Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi spekulasi tanah dan kelangkaan lahan di Samarinda, dengan harapan dapat memperbaiki kondisi lingkungan dan memberikan solusi bagi korban kebakaran. (Adv/pemkotsamarinda)

