
Ilustrasi potret petugas pengangkut sampah di jalan. (istimewa/int)
Nagaraya.id, Tenggarong – Setelah Hari Raya Idul Fitri, petugas kebersihan dan pengangkut sampah di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali aktif menyisir sampah di jalanan. Hasilnya, tidak ditemukan timbunan sampah yang menggunung di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Irawan, mengatakan bahwa masyarakat Kukar telah berhasil mengikuti surat edaran pengendalian sampah khusus pada Hari Raya Idulfitri. “Masyarakat kita sudah sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya pada Jumat (12/4/2024).
Irawan menambahkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membuang sampah dengan benar dapat ditingkatkan lagi. “Harapannya masyarakat bisa membuang sampah dengan benar di dalam TPS. Jadi tidak asal dilempar atau hanya ditaruh di luar dari bak TPS sampah,” harapnya.
Sebelumnya, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengendalian Sampah selama Idulfitri 1445 Hijriah. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa pemerintah ingin memperkuat komitmen dan peran aktif dalam mengurangi kuota sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan melakukan antisipasi serta penanganan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah memperkuat partisipasi masyarakat dan komitmen, serta peran aktif pelaku usaha dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah melalui mudik minim sampah. Ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Dimohon kepada kepala OPD, camat, lurah/kepala desa, serta seluruh masyarakat dan pelaku usaha se-Kukar untuk mengambil langkah penanganan sampah,” kata Edi.
Dengan demikian, upaya pengendalian sampah selama Idulfitri ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi kuota sampah di TPA. (Adv/Diskominfo Kukar)