
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat. (dok. nagaraya)
Nagaraya.id, Tenggarong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Komitmen Kukar diperkuat dengan kehadiran Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional yang diadakan pada Rabu (24/4/2024). Didampingi Kepala ATR/BPN Kukar, Aag Nugraha, Taufik menyampaikan kesiapan Kukar untuk mendukung program strategis nasional ini.
“Diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” jelas Taufik.
Lebih lanjut, Taufik bersama dengan daerah lain di seluruh Indonesia melakukan ikrar atau deklarasi bersama sebagai tanda sinergitas reforma agraria. Mereka berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan cita-cita reforma agraria demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Membangun Basis Data Reforma Agraria 2025-2029
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk menyinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, sekaligus mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025-2029. Khusus di tahun 2024, fokusnya adalah membangun reforma agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir.
“Basis data itu akan kita jadikan database untuk melihat ke mana arah reforma agraria di tahun depan pada pemerintahan yang baru,” jelas Darmawan.
Lebih lanjut, Darmawan menuturkan bahwa Gerakan Sinergi Reforma Agraria pada tahun ini lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bernuansa pada penataan akses.
Upaya Nyata Kukar dalam Reforma Agraria
Kukar telah menunjukkan berbagai upaya nyata dalam mendukung reforma agraria, di antaranya yakni, membentuk petugas pemberdayaan masyarakat (P2M) untuk membantu petani dalam mengakses tanah dan permodalan, melakukan legalisasi aset tanah transmigrasi, menyelesaikan konflik agraria yang ada di wilayah kukar, serta memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani agar dapat memanfaatkan tanah mereka dengan optimal.
Dengan komitmen dan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan reforma agraria di Kukar dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya, yaitu mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv/Diskominfo Kukar)