Nagaraya.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas penyelenggaraan ketentraman, ketertiban dan keamanan masyarakat desa di Hotel Elty, Jalan Bukit Biru Tenggarong, pada Senin (29/4/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, dan mengundang Kasi Pemerintahan dan Kepala Satuan Linmas dari 25 desa di Kukar sebagai peserta.
Arianto menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan amanat regulasi Permendagri 29 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Perlindungan Masyarakat, Permendagri 42 Tahun 2017 tentang Peningkatan Kapasitas Pelaku Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas, dan Permendagri 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Perlindungan Masyarakat.
“Kegiatan ini menindaklanjuti hasil evaluasi monitoring dari DPMD Provinsi yang memerintahkan DPMD Kota/Kabupaten untuk menjalankan regulasi tersebut sebaik-baiknya di Kutai Kartanegara (Kukar),” ujar Arianto.
Peserta akan mendapatkan materi tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat desa oleh tim gugus tugas pendamping desa.Harapannya, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat di masing-masing desa dapat dijalankan sesuai dengan aturan, sehingga ketentraman dan ketertiban dapat semakin baik di desa masing-masing.
Arianto menambahkan bahwa Satlinmas telah membantu dalam berbagai kegiatan, seperti penyelenggaraan pemilu di desa-desa.
“Kita ingin meningkatkan kapasitas mereka agar lebih terarah dalam melakukan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah desa juga diizinkan untuk memberikan insentif kepada Satlinmas melalui dana desa (ADD). Besaran insentif bervariasi, tergantung berat dan ringannya tugas yang diberikan, dengan kisaran antara Rp 500.000 hingga Rp 600.000.
“Satlinmas terbagi ada yang ditingkat desa dan kecamatan. Standar harga untuk Satlinmas tingkat kecamatan adalah 500 ribu rupiah,” tutupnya.
Adv/DPMD Kukar