
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan peningkatan status dari desa berkembang menjadi desa mandiri sebagai prioritas utama mereka. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memajukan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, mengungkapkan bahwa program ini menargetkan 21 desa berkembang untuk naik status menjadi desa maju atau mandiri pada tahun 2024. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Arianto.
DPMD Kukar telah melakukan evaluasi terhadap desa-desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dengan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa. Indikator tersebut mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. “Setiap desa harus mencapai nilai IDM 0,8 untuk bisa dikategorikan sebagai desa maju,” jelas Arianto.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya desa yang telah memenuhi dan bahkan melampaui target yang ditetapkan, namun masih ada juga yang perlu melakukan perbaikan. “Kami akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada desa-desa tersebut agar mereka dapat mencapai standar yang diharapkan,” ucap Arianto.
DPMD Kukar berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan pendampingan secara intensif, terutama kepada desa-desa yang surveinya belum memenuhi syarat. Dengan pendekatan ini, diharapkan desa-desa dapat segera mengejar ketertinggalan dan mencapai status yang lebih baik.
Program peningkatan status desa ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan di Kukar. Dengan tercapainya status desa maju atau mandiri, diharapkan akan ada peningkatan dalam investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat desa di Kutai Kartanegara. (Adv/DPMD Kukar)