Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Nagaraya.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai kemajuan signifikan dalam pengelolaan data desa dengan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Elektronik Desa (SIE DESA). Inisiatif yang dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memodernisasi proses pengelolaan data yang meliputi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), arsip, kelembagaan, dan aset desa.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, mengungkapkan bahwa aplikasi ini telah berhasil menggantikan metode pengelolaan data manual yang lebih lama dan kurang efisien. Sejak peluncurannya pada tahun 2023, SIE DESA telah memfasilitasi desa-desa untuk mengunggah data mereka ke sistem, yang kemudian dapat diakses dan dipantau oleh kecamatan dan DPMD secara real-time.
“Kami di DPMD kini dapat memantau dan memverifikasi data desa dengan cepat dan akurat berkat SIE DESA. Ini merupakan langkah besar dalam memastikan integritas dan keakuratan data yang kami kelola,” jelas Arianto.
Dengan adanya Aplikasi SIE DESA, proses pendataan dan pengelolaan di tingkat desa menjadi lebih mudah dan efisien. Arianto menambahkan bahwa pemantauan data desa kini dapat dilakukan secara real-time, memungkinkan pihak kabupaten untuk memiliki gambaran yang lebih jelas dan terkini mengenai situasi di setiap desa.
Arianto berharap bahwa aplikasi ini akan menjadi alat penting dalam meningkatkan kualitas data desa dan DPMD. “Dengan data yang lebih akurat, kami dapat merancang program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk pembangunan desa,” tuturnya.
Inovasi ini diharapkan dapat membantu DPMD dan desa-desa di Kukar untuk bekerja lebih efektif dalam mengelola sumber daya dan merencanakan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan data yang valid dan terkini, pembuatan kebijakan dan program kegiatan diharapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. (Adv/DPMD Kukar)

