Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kearsipan pada Selasa, 21 Mei 2024. Acara ini merupakan kerja sama antara DPMD Kukar dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diadakan di ruang rapat DPMD Kukar.
Sekretaris DPMD, Muhammad Yusran Darma, membuka acara dengan menekankan pentingnya kegiatan ini. “Kami mengajak semua peserta untuk berpartisipasi secara aktif dan memperhatikan materi yang diberikan oleh narasumber,” ujar Yusran dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Yusran mengungkapkan bahwa Bimtek ini merupakan langkah vital dalam memperkuat pemahaman tentang pengelolaan arsip yang efektif di DPMD. Ia juga berbagi kabar baik terkait hasil audit kearsipan yang baru-baru ini dilakukan, dimana DPMD berhasil meraih nilai yang memuaskan. “Ini menandakan hasil kerja keras tim kami, dan kami bertekad untuk terus meningkatkan kinerja ini,” tambah Yusran.
Bimtek tahun ini menampilkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Endang, yang memaparkan sejumlah peraturan penting dalam kearsipan. Materi yang dibahas mencakup Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta berbagai Peraturan Bupati yang berkaitan dengan klasifikasi keamanan, akses arsip dinamis, kode klasifikasi arsip, dan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Endang menyoroti pentingnya kearsipan bagi kelancaran administrasi pemerintahan, sebagai sumber informasi yang andal dan pusat ingatan bagi lembaga pemerintah. “Kearsipan memiliki peran strategis dan Indonesia telah menunjukkan komitmennya melalui penerapan berbagai aturan perundangan yang mengatur kearsipan nasional,” terang Endang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat praktik pengelolaan arsip di lingkungan DPMD, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan pengetahuan yang diperbarui, diharapkan setiap peserta dapat menerapkan standar kearsipan yang lebih tinggi dalam pekerjaan mereka. (Adv/DPMD Kukar)