Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya pemberdayaan ekonomi desa. Meskipun setiap desa dari total 193 desa di Kukar telah memiliki BUMDes, hanya sejumlah kecil yang menunjukkan kemajuan yang berarti.
Aryanto, Kepala DPMD Kukar, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 34 BUMDes yang sudah terdaftar sebagai badan hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021. Namun, masih ada 159 BUMDes yang belum memenuhi persyaratan tersebut.
Dua BUMDes yang telah mendapatkan pengakuan atas kinerjanya adalah BUMDes Bersinar Desaku di Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang, yang keduanya berhasil masuk dalam nominasi inovasi pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menurut PP No 11/2021, BUMDes diharapkan dapat menjadi penggerak utama ekonomi di desa-desa. “Kami bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri dengan BUMDes yang dapat menggerakkan ekonomi desa,” kata Aryanto.
Strategi yang diterapkan DPMD Kukar termasuk pendampingan aktif dalam proses legalisasi BUMDes dan mendorong kerja sama antara BUMDes dengan pelaku usaha lokal, dengan memanfaatkan potensi yang ada di setiap desa.
Aryanto menambahkan bahwa peningkatan kapasitas BUMDes sangat penting, termasuk dalam manajemen, keterampilan berwirausaha, dan pembangunan kemitraan dengan sektor usaha lain. “Kami akan terus memberikan pendampingan dan kerja sama yang dibutuhkan untuk memperkuat BUMDes,” tutup Aryanto. (Adv/DPMD Kukar)

