
Sosialisasi Tata Kekola Aset Desa Inisiasi DPMD Kukar UKPBJ Kukar
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, bersama dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kukar, menggelar sosialisasi E-Katalog Lokal di Kantor Bappeda Kukar, Senin (5/8/2024). Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah se-Kukar, serta menghadirkan Ketua ULP Kukar, Naryono, sebagai pembicara utama.
Naryono memaparkan pentingnya E-Katalog Lokal sebagai alat untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di desa.
“E-Katalog Lokal adalah platform digital yang memungkinkan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan lebih cepat, efisien, dan transparan. Ini adalah langkah besar menuju pengelolaan pengadaan yang lebih modern di desa-desa kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa E-Katalog Lokal memberikan akses mudah bagi pemerintah desa untuk menemukan dan membeli barang dan jasa yang dibutuhkan tanpa harus melalui proses pengadaan yang rumit dan memakan waktu.
“Dengan E-Katalog, semua informasi tentang produk dan penyedia jasa tersedia secara transparan, sehingga memudahkan desa untuk melakukan pembelian dengan harga yang kompetitif,” tambah Naryono.
Landasan hukum dari penggunaan E-Katalog Lokal ini adalah Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021. Regulasi ini menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di pemerintah harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, turut memberikan pandangannya.
“Kami berharap E-Katalog Lokal ini dapat segera diimplementasikan di seluruh desa di Kutai Kartanegara. Ini adalah bentuk inovasi yang tidak hanya mempermudah proses pengadaan, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan pendampingan bagi perangkat desa agar dapat memanfaatkan E-Katalog Lokal dengan maksimal. (Adv/DPMD Kukar)