Sosialisasi Kesiapan Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas dalam RPJMN 2025-2029.
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang diwakili oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Heriansyah, S.H., hadir pada sosialisasi kesiapan pembangunan kawasan perdesaan prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Acara ini digelar pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Operasional Room Kemendes PDTT.
Plh. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani, S.T., M.T., menyampaikan bahwa acara ini bertujuan agar OPD Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) serta kementerian/lembaga terkait dapat memahami arah kebijakan, strategi kolaborasi, serta potensi dan tantangan dalam pembangunan KPP RPJMN 2025-2029.
Hasil evaluasi pembangunan kawasan perdesaan 2022-2024 menunjukkan beberapa aspek yang memerlukan perhatian dalam RPJMN 2025-2029, seperti manajemen tata kelola, penggerak kawasan, interaksi kawasan, penawaran (hulu), dan permintaan (hilir). Kementerian PPN/Bappenas, Kemendes PDTT, dan Kemenko PMK telah menetapkan KPP berdasarkan berbagai aspek tersebut.
Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 270.2.2 Tahun 2024 menetapkan kriteria kesiapan pembangunan desa dan kawasan perdesaan prioritas, memastikan kesiapan usulan lokasi KPP serta komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan.
Kemendes PDTT menegaskan pentingnya kawasan perdesaan, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 5 Tahun 2016. Heriansyah berharap sosialisasi ini dapat mendukung kebijakan pembangunan kawasan perdesaan yang telah ditetapkan.
Diharapkan, pembangunan kawasan perdesaan di Kukar dapat lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat perdesaan. (ADV/DPMD Kukar)

