
Kepala DPMD Kukar, Arianto
Nagaraya.id, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara kini semakin memaksimalkan penggunaan aplikasi Si Desa untuk menyinkronkan data dari tingkat desa ke pemerintah daerah. Dalam konferensi pers, Arianto, Kepala DPMD Kukar, menjelaskan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan data desa, termasuk data perangkat desa, RT, dan usaha ekonomi desa.
“Data dari aplikasi Si Desa harus terintegrasi dengan baik, sehingga bisa digunakan untuk sinkronisasi dengan program satu data pemerintah,” ungkap Arianto.
Salah satu keunggulan aplikasi Si Desa adalah kemampuannya untuk memperbarui data secara real-time. Dengan fitur ini, pemerintah daerah dapat menarik informasi akurat dan terkini dari setiap desa, sehingga mengurangi kesalahan data yang sering terjadi sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan koordinasi dalam program-program pembangunan desa yang ada.
Pendamping desa yang telah dilatih kini aktif menginput data awal, termasuk informasi mengenai perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, dan kegiatan ekonomi desa. Setelah proses verifikasi, data tersebut akan dikirimkan ke pemerintah daerah sebagai acuan dalam perencanaan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Dengan sinkronisasi ini, DPMD dan pemerintah daerah akan lebih mudah mengakses data relevan untuk pengambilan keputusan berbasis data. Kami ingin memastikan bahwa semua data di desa terdata dengan baik dan tidak ada informasi yang hilang,” tambah Arianto.
DPMD Kukar berharap dengan aplikasi Si Desa, koordinasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah daerah akan semakin efisien. Arianto menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen DPMD untuk meningkatkan layanan dan transparansi data di desa. (Adv/DPMD Kukar)