
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Nagaraya.id, TENGGARONG — Tahun 2025 diperkirakan akan menjadi tahun krusial bagi penilaian status desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan rencana penambahan indikator dalam sistem pengukuran yang ada. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa mulai tahun depan, penilaian status desa akan dilakukan menggunakan tujuh indikator baru, menggantikan sistem sebelumnya yang hanya menggunakan tiga indikator.
“Mulai 2025, kami akan memperluas indeks penilaian status desa menjadi tujuh indikator baru. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi desa secara keseluruhan,” ungkap Arianto.
DPMD Kukar telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut perubahan ini, termasuk penyesuaian dalam proses penilaian. Arianto menjelaskan bahwa penambahan indikator tidak akan mengubah secara signifikan mekanisme yang ada, karena indikator baru merupakan pengembangan dari aspek yang sudah ada.
“Perubahan indikator ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pengukuran status desa dengan lebih mendalam. Kami percaya bahwa hasil penilaian baru akan lebih informatif dan bermanfaat bagi pengembangan desa di masa mendatang,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya persiapan, DPMD Kukar telah melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan merencanakan pelatihan untuk memastikan pemahaman mereka terkait penilaian sesuai dengan indikator baru. Arianto optimis bahwa perubahan ini akan memperkuat data yang digunakan dalam perencanaan dan evaluasi program desa di Kukar, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan desa. (Adv/DPMD Kukar)