Teks : ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara
Nagaraya.id, KUTAI KARTANEGARA – Upaya meningkatkan kualitas aparatur di Kutai Kartanegara kembali ditegaskan melalui program beasiswa yang dikelola Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Tahun 2025, lima ASN telah ditetapkan menerima tugas belajar dengan pembiayaan penuh dari pemerintah daerah, sementara pemohon beasiswa stimulan meningkat tajam terutama pada jenjang pascasarjana.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya ASN BKPSDM Kukar, Mukhdan, menyampaikan bahwa antusiasme ASN untuk melanjutkan pendidikan semakin tinggi.
“Untuk tugas belajar ada 5 orang yang sudah ditetapkan dan akan kami biayai. Sedangkan untuk beasiswa S2, jumlah proposal yang sesuai mencapai 46 orang. Untuk S1 datanya masih kami finalisasi, dan untuk S3 belum ada pemohon. Pendaftarannya sendiri sudah kami tutup pada 30 Oktober 2025,” ujarnya, pada Minggu (30/11/2025).
Peningkatan jumlah peminat terjadi karena sebagian ASN yang sebelumnya mengajukan beasiswa ke program Kaltim Tuntas kini beralih ke Beasiswa Kukar Idaman.
“Tahun lalu pemohon S1 hanya satu orang, tahun ini sudah lebih dari 30 orang. Lonjakannya mirip dengan yang terjadi pada Beasiswa Kisra beberapa waktu lalu,” terang Mukhdan.
Terkait besaran bantuan, beasiswa stimulan tetap mengacu pada regulasi: S1/D4 sebesar Rp5 juta, S2 sebesar Rp10 juta, dan S3 sebesar Rp15 juta. Berbeda dengan tugas belajar yang dibiayai penuh dan dibayarkan setiap tahun hingga pendidikan selesai. Program ini juga mensyaratkan capaian indeks prestasi minimal 3,0 untuk S1 serta 3,25 untuk jenjang S2 dan S3.
Mukhdan menjelaskan bahwa kualitas pendidikan ASN Kukar masih perlu digenjot. Saat ini baru sekitar 52 persen ASN berpendidikan sarjana, sedangkan 48 persen lainnya masih SLTA ke bawah. Kondisi ini menjadi alasan BKPSDM terus melakukan sosialisasi program beasiswa agar lebih banyak aparatur yang memanfaatkannya.
Ia menambahkan, ASN dapat mengajukan beasiswa stimulan lebih dari satu kali selama masih berada dalam batas semester yang ditentukan.
“Misalnya untuk S1 maksimal semester 8. Bila dia mengajukan di semester 2, lalu mengajukan lagi di semester 4 atau semester 6, itu boleh. Untuk S2 batasnya di semester 4, sedangkan S3 tergantung kampus, bisa semester 3 atau 4,” jelasnya.
BKPSDM Kukar berharap program beasiswa ini dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, berkompeten, dan berdaya saing. (Adv/Prokomkukar/Zii)

