Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (ist)
Nagaraya.id, Tenggarong – Harapan baru muncul bagi desa-desa tertinggal di Kutai Kartanegara. Pemerintah Kabupaten Kukar (Pemkab Kukar) meningkatkan alokasi dana desa dari Rp 500 miliar menjadi Rp 800 miliar di tahun 2024.
Kenaikan dana desa ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
“Dana desa ini akan digunakan untuk berbagai program pemberdayaan, seperti bantuan langsung tunai (BLT), bedah rumah, peningkatan ketahanan pangan, serta penyediaan beasiswa,” kata Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara pada Kamis (21/3/2024).
Arianto menjelaskan bahwa program bedah rumah menjadi salah satu fokus utama dalam penggunaan dana desa tahun ini. Setiap desa diwajibkan untuk melakukan bedah rumah minimal tiga rumah, selama anggaran dana desa (ADD) mencukupi.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di pedesaan,” kata Arianto.
Dana desa, yang merupakan inisiatif pemerintah untuk memajukan wilayah pedesaan, tidak hanya terbatas pada program bedah rumah. Inisiatif ini juga mencakup serangkaian program lain yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup di desa-desa. Salah satu fokus utama adalah peningkatan infrastruktur desa, yang mencakup pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas sehari-hari warga.
Selain itu, dana desa juga dialokasikan untuk pengembangan ekonomi lokal, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga desa. Ini bisa melalui dukungan untuk usaha kecil dan menengah, serta program-program yang mendorong inovasi dan kewirausahaan di tingkat desa. Tak kalah pentingnya adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, yang meliputi pembangunan dan pemeliharaan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta program pelatihan untuk guru dan tenaga medis desa. Dengan demikian, dana desa diharapkan dapat menciptakan dampak yang luas dan berkelanjutan pada pembangunan desa secara keseluruhan.
Dengan meningkatnya alokasi dana desa, diharapkan desa-desa di Kutai Kartanegara dapat berkembang lebih maju dan masyarakatnya dapat hidup lebih sejahtera.
Adv/DPMD Kukar

