Sosialisasi Tata Kekola Aset Desa Inisiasi DPMD Kukar bersama BPKAD Kukar
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan kegiatan pelatihan pengelolaan aset desa yang dihadiri oleh para Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kukar.
Kegiatan ini bertempat di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024) dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait pentingnya pengelolaan aset desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aset desa, sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri No. 1 Tahun 2016, merupakan barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa atau diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kutai Kartanegara, menyatakan bahwa pengelolaan aset desa selama ini masih belum optimal.
“Dalam beberapa kasus, pengelolaan aset desa masih terbatas pada pencatatan saja, padahal seharusnya aset desa dikelola dengan prinsip fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jenis-jenis aset desa meliputi kekayaan asli desa seperti tanah kas desa, pasar desa, dan perahu, serta kekayaan yang dibeli melalui APBDesa.
“Desa harus memiliki panduan yang jelas dalam mengelola kekayaan tersebut agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pelatihan ini.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif pelatihan ini karena aset desa merupakan salah satu kekayaan yang harus dikelola dengan bijak dan transparan. Pengelolaan yang baik akan memberikan dampak positif bagi perkembangan desa,” ungkap Arianto.
Lebih lanjut, Arianto memberikan arahan kepada para Kades dan Lurah untuk terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam mengelola aset desa.
“Saya berharap, dengan pelatihan ini, para Kades dan Lurah dapat lebih memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip pengelolaan aset yang sesuai dengan aturan, sehingga aset desa bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat,” tambahnya.
Pada akhir kegiatan, Arianto juga menekankan pentingnya kerja sama antar perangkat desa dalam pengelolaan aset.
“Pengelolaan aset desa tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang baik antar perangkat desa agar proses pengelolaan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal,” tutup Arianto. (Adv/DPMD Kukar)

