Teks : Momentum Hari Guru Nasional 2025 di Kutai Kartanegara
Nagaraya.id, KUTAI KARTANEGARA – Peringatan Hari Guru Nasional menjadi pengingat bagi Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk terus memperkuat kualitas tenaga pendidik. Melalui Program 1.000 Guru Sarjana, percepatan peningkatan kualifikasi berjalan stabil dan kini telah melampaui separuh target.
Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menyebut momentum Hari Guru Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi refleksi atas kontribusi besar para pendidik terhadap kemajuan daerah.
“Terkait Hari Guru Nasional, kami mengucapkan selamat Hari Guru. Tanpa guru, tidak ada kesuksesan di pemerintah daerah,” ujarnya, pada Kamis (27/11/2025).
Program 1.000 Guru Sarjana mencatat akselerasi besar pada 2022-2023. Dalam dua tahun tersebut, sekitar 600 guru dan calon guru berhasil dibiayai melalui skema ini. Mereka terdiri dari guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki gelar sarjana, serta mahasiswa keguruan yang sedang menempuh studi.
“Kurang lebih sudah ada 600 yang terbiayai. Guru yang sudah dapat jam pelajaran tetapi belum sarjana, dan calon guru yang masih berkuliah di FKIP,” jelas Dendi.
Memasuki 2024, pelaksanaan program dialihkan ke Disdikbud Kukar. Dari total 1.000 kuota, sekitar 400 sisanya ditargetkan dipenuhi melalui kolaborasi Disdikbud dan BKPSDM, termasuk dukungan peningkatan kualifikasi bagi guru berstatus PNS.
Pada 2025, peluang beasiswa masih terbuka luas. Pemerintah daerah memastikan dukungan pendidikan untuk jenjang D4, S1, S2, hingga S3 melalui Beasiswa Kukar Idaman Terbaik, khususnya bagi masyarakat Kukar yang menempuh pendidikan keguruan dan bukan ASN.
“Di 2025 masih ada beasiswa D4 sampai S3 bagi yang berkuliah keguruan non-ASN. Silakan mendaftar, kami siap memfasilitasi,” tegasnya.
Pemkab Kukar juga menyiapkan pembaruan skema beasiswa untuk 2026, termasuk pembagian peran lebih terstruktur antarperangkat daerah. Disdikbud akan menangani beasiswa pendidikan dasar dan guru, BKPSDM mengelola beasiswa untuk PNS, sementara Bagian Kesra berfokus pada pendidikan SMA dan perguruan tinggi.
“Nanti ada tiga perangkat daerah yang menjalankan. Disdikbud untuk pendidikan dasar dan guru, BKPSDM untuk PNS, dan Bagian Kesra untuk SMA dan pendidikan tinggi,” tutup Dendi. (Adv/Prokomkukar/Zii)

