Teks : Agenda Program Da’i Masuk Desa
Nagaraya.id, KUTAI KARTANEGARA – Upaya Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memenuhi kebutuhan pendamping keagamaan di desa kembali bergerak melalui Program Da’i Masuk Desa Angkatan ke-6. Tahun ini, program difokuskan pada wilayah yang masih belum memiliki da’i, termasuk sejumlah titik yang sulit dijangkau secara geografis.
Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menyebut seleksi tahun ini diikuti 51 peserta dari 15 kecamatan. Mereka merupakan utusan desa atau kelurahan yang mengirimkan calon pendamping keagamaan.
Peserta menjalani tiga jenis ujian utama, yaitu Al-Qur’an, fikih, dan dakwah. Seluruh penilaian dilakukan oleh tim seleksi yang melibatkan unsur MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, serta Kementerian Agama.
“Mereka akan menguji kemampuan peserta berdasarkan tiga komponen tersebut sebelum dinyatakan lulus,” jelas Dendi, pada Kamis (27/11/2025).
Pemkab Kukar menargetkan menghasilkan 50 da’i dan da’iah dalam seleksi tahun ini. Mekanisme penugasan tetap bergantung pada desa pengirim. Jika desa mengutus lebih dari satu peserta namun hanya sebagian yang lolos, maka peserta yang lulus itulah yang ditempatkan kembali ke desa asal.
Saat ini, sekitar 20 persen dari 193 desa di Kukar masih belum memiliki da’i. Beberapa wilayah dengan mayoritas penduduk non-Muslim, seperti sebagian titik di Kenohan dan Kota Bangun Darat, masih menjadi tantangan dalam pemenuhan pendamping keagamaan. Kondisi geografis turut menjadi penghambat yang membuat daerah tersebut belum terlayani secara optimal.
“Harapan kami, dengan penugasan da’i yang berdomisili dekat desa-desa ini, kebutuhan tetap bisa terpenuhi,” tutup Dendi. (Adv/Prokomkukar/Zii)

