Teks : Pengesahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kukar, pada Jumat (28/11/2025) malam
Nagaraya.id, KUTAI KARTANEGARA – Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara Tahun 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-29 di Gedung DPRD Kukar, Jumat (28/11/2025) malam. Anggaran tersebut ditetapkan sebesar Rp7,116 triliun, sekaligus menandai penurunan signifikan sekitar 35 persen dari APBD 2025 yang mencapai Rp11,1 triliun.
Meski mengalami penurunan, pemerintah dan DPRD Kukar memastikan bahwa penyusunan anggaran tetap mengedepankan kebutuhan masyarakat. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah harus tetap terjaga.
“Pemerintah wajib memprioritaskan gaji ASN dan PPPK, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan nelayan dan petani. Kita harap seluruh pelayanan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan perikanan tetap terjaga. Ini komitmen kita,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekda Kukar Sunggono, Ketua DPRD Ahmad Yani, serta seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi. Badan Anggaran DPRD, melalui juru bicaranya Farida, merinci pendapatan daerah 2026 senilai Rp6,485 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp953,08 miliar, pendapatan transfer Rp5,33 triliun, dan pendapatan lainnya Rp198,04 miliar.
Tambahan pembiayaan dari Silpa 2025 senilai Rp621 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar kemudian melengkapi total APBD menjadi Rp7,116 triliun. Setelah pengesahan, dokumen APBD akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim untuk dievaluasi sebelum diberlakukan tahun depan.
Usai paripurna, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi atas soliditas pemerintah dan DPRD sehingga proses pengesahan berjalan lancar.
“Alhamdulillah, malam hari ini kita dengan DPRD telah memparipurnakan anggaran 2026 yang nilainya kurang lebih Rp7,116 sekian,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah penguatan pendapatan daerah sebagai respons atas masukan fraksi.
“Kegiatan yang terkait dengan upaya peningkatan pendapatan sudah kita rencanakan dan anggarkan. Termasuk usulan agar Pemda mengalokasikan kegiatan yang mendukung program pemerintah pusat, itu juga telah kita akomodasi,” jelasnya.
Strategi peningkatan pendapatan disebut akan berfokus pada optimalisasi sektor unggulan, digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, serta dukungan bagi UMKM dan usaha mikro. Sunggono menambahkan bahwa disiplin fiskal akan dijaga dan setiap belanja daerah harus memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi poin penting dalam penyusunan APBD 2026, khususnya dalam mendukung agenda nasional yang relevan dengan kebutuhan daerah,” tegasnya.
Dengan penetapan APBD ini, Pemkab Kukar berharap seluruh program prioritas tetap berjalan maksimal meski anggaran mengalami penyusutan, terutama program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Adv/Prokomkukar/Zii)
INFOGRAFIS APBD KUKAR 2026
1. Total APBD 2026
• Rp7,116 Triliun
• Turun 35% dari APBD 2025 (Rp11,1 Triliun)
2. Struktur Pendapatan Daerah 2026
• Total Pendapatan: Rp6,485 Triliun
• PAD: Rp953,08 Miliar
• Pendapatan Transfer: Rp5,33 Triliun
• Lain-lain Pendapatan: Rp198,04 Miliar
3. Pembiayaan Daerah
• Silpa 2025: Rp621 Miliar
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp10 Miliar
• Total APBD: Rp7,116 Triliun
4. Fokus Kebijakan 2026
• Prioritas gaji ASN & PPPK
• Pendidikan & kesehatan
• Infrastruktur dasar
• Kesejahteraan petani & nelayan
• Penguatan UMKM & usaha mikro
5. Langkah Strategis Pemkab
• Optimalisasi sektor unggulan
• Digitalisasi pajak & retribusi
• Penguatan ekonomi masyarakat
• Kedisiplinan fiskal
• Sinkronisasi dengan program pusat
6. Pernyataan Kunci
• Sekda Kukar, Sunggono:
“APBD 2026 telah diparipurnakan dan berbagai langkah peningkatan pendapatan sudah disiapkan.”
• Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani:
“Pemerintah wajib memprioritaskan pelayanan masyarakat. APBD Rp7 triliun masih patut disyukuri.”

