
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Hamly. (Ist)
Nagaraya.id, Tenggarong – Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) telah menangani masalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan dengan menyediakan tempat penampungan sementara di area Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong.
Tempat penampungan ini menjadi langkah awal untuk menampung ODGJ yang masuk berdasarkan laporan masyarakat. Kepala Dinsos Kukar, Hamly, mengatakan bahwa ODGJ akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan kemudian akan dikirim ke Dinsos Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena daerah hanya memiliki kewenangan menampung mereka maksimal 14 hari.
“Orang dalam gangguan jiwa yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” tutur Hamly pada Sabtu (21/10/2023).
Hamly mengungkapkan, proses perawatan di Rumah Sakit Jiwa tidak hanya mencakup stabilisasi kondisi kejiwaan, tetapi juga melibatkan pencarian informasi tentang keberadaan keluarga ODGJ tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, karena ODGJ seringkali tidak dapat berinteraksi dan menggali informasi dengan baik.
“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos di sana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” papar Hamly.
Namun, ada juga beberapa kasus ODGJ yang sampai saat ini masih belum diketahui asal-usulnya. Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak ada informasi atau klaim keluarga, maka ODGJ tersebut akan dipindahkan ke Balai ODGJ yang berada di Banjarmasin atau Temanggung.
(Adv/ Diskominfo Kukar)