Nagaraya.id, Tenggarong – Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) kini dapat mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di kecamatan tempat mereka tinggal. Hal ini karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar telah menyediakan 20 unit alat pencetak KTP elektronik yang tersebar di 20 kecamatan di wilayah tersebut.
Hal ini merupakan upaya Disdukcapil Kukar untuk mengoptimalkan program pelayanan pencetakan KTP elektronik di seluruh wilayah Kukar. Dengan adanya alat pencetak KTP elektronik di kecamatan, masyarakat dapat mendapatkan dokumen kependudukan tersebut dengan lebih mudah dan cepat.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat Kukar dalam mendapatkan KTP elektronik. Sebelumnya, mereka harus datang ke Disdukcapil Tenggarong untuk mencetak KTP. Namun, sekarang mereka bisa mencetak KTP di kecamatan masing-masing,” papar Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, Sabtu (21/10/2023).
Ia mengungkapkan, sebelumnya Disdukcapil Tenggarong harus mencetak ribuan KTP setiap hari untuk melayani permintaan dari seluruh kecamatan di Kukar. Hal ini tentu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
“Dengan adanya alat pencetak KTP elektronik di kecamatan, proses pelayanan akan menjadi lebih cepat dan efisien. Kami juga telah melatih operator pencetak KTP di setiap kecamatan agar pelayanan berjalan lancar dan profesional,” katanya.
Ia mengajak, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan menjaga dokumen kependudukan mereka dengan baik.
(Adv/ Diskominfo Kukar)