
Ilustrasi Ternak domba.
Nagaraya.id, Samarinda – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) berencana untuk merevisi Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur. Kebijakan ini menuai penolakan dari para pengusaha ataupun himpunan peternakan domba, termasuk Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Nidya mendukung upaya pemerintah untuk merevisi bahkan menghapus pergub tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan untuk membedakan peternak domba dengan peternak hewan ternak lainnya, seperti kambing dan sapi.
“Kita tidak boleh membedakan antara peternak domba, kambing, sapi, dan seterusnya. Karena saya yakin masyarakat membutuhkan peternak domba juga,” kata Nidya.
Namun, Nidya juga meminta agar sebelum ternak domba tersebut masuk ke Kaltim, ada kajian ilmiah secara komprehensif terkait potensi virus dan penyakit yang bisa ditularkan.
“Jangan sampai menunggu ada yang tertular baru dilakukan kajian ilmiah. Saya harap segara dilakukan kajian secara ilmiah. Tapi tetap kita dukung domba bisa masuk ke daerah kalimantan timur,” terangnya.
Nidya juga berharap agar seluruh peternak domba di Kaltim juga bisa mendapatkan potensi yang sama seperti peternak lainnya, untuk dapat mengembangkan usaha mereka lewat perubahan kebijakan peternakan itu.
“Kami akan mendukung upaya pemerintah membuka ruang kepada peternak domba agar dapat membuka peternakan di Kaltim, tapi mempertimbangkan harus ada kajian agar tidak mengganggu ternak lain,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari Komisi II DPRD Kaltim, maka peluang domba untuk kembali masuk ke Kaltim semakin besar.
“Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa ternak domba yang masuk ke Kaltim tidak membawa penyakit yang dapat menular ke hewan ternak lainnya,” pungkasnya.
(Adv/DPRDKaltim/HA)