
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.
Nagaraya.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim untuk mengakomodir kebutuhan pengarusutamaan gender (PUG) dalam perencanaan program dan kegiatan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, usai memimpin rapat pembahasan Raperda PUG bersama sejumlah OPD.
Menurut Rusman, OPD merupakan pihak yang paling memahami dan pengguna dari perda PUG. Karena itu, mereka harus memberikan masukan-masukan yang diperlukan dalam penyusunan draf raperda.
“Supaya dalam perspektif keterlibatan pembanguanan di daerah, tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin. Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” tegas Rusman.
Rusman mengatakan, selama ini sering terjadi perlakuan yang tidak seimbang dari kelompok-kelompok sasaran pembangunan. Hal ini disebabkan karena perencanaan program dan kegiatan tidak didasarkan pada data pilah penduduk.
“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa. Sehingga tidak seperti selama ini. Karena tidak berdasarkan data pilah penduduk, akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan sama yang laki-laki saja perempuan tidak,” jelasnya.
Oleh karena itu, Rusman meminta OPD untuk menggunakan pendekatan data pilah penduduk dalam perencanaan program dan kegiatan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kelompok sasaran pembangunan dapat memperoleh manfaat yang sama.
“Data pilah penduduk itu penting untuk mengetahui kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing kelompok sasaran. Dengan demikian, program dan kegiatan yang dirancang dapat tepat sasaran dan efektif,” pungkasnya.
(Adv/DPRDKaltim/HA)